Bank Bumiputera membantu nasabah yang membutuhkan untuk mengimpor bahan baku atau barang-barang investasi dari luar negeri, dengan menerbitkan jaminan pembayaran atas transaksi impor nasabah kepada penjual di luar negeri
UPAS (Usance Payable at Sight) LC:
Jenis garis Impor dibawah fasilitas LC Usance untuk importir (nasabah), sedangkan penerima dari LC dapat memperoleh pembayaran atas LC yang ditunjuk mendasar. Jenis fasilitas ini juga tersedia untuk US Dollar Domestik LC (SKBDN)
Pre Pembiayaan Ekspor (Fasilitas Kredit Ekspor):
Jenis pinjaman modal kerja bagi eksportir untuk memperoleh bahan baku dan untuk memproses barang sebelum pengiriman dan kemudian berlanjut setelah pengapalan ekspor digunakan untuk membayar kembali pinjaman
Potongan Biaya Ekspor:
Fasilitas pengiriman Pos untuk eksportir di bawah Usance LC setelah mendapatkan tagihan penerimaan LC's dari Bank yang menerbitkan.
Jaminan Bank:
Berbagai jenis jaminan, seperti tawaran atau jaminan tender, jaminan uang muka, jaminan kinerja, jaminan dan pembayaran pemeliharaan ikatan.
Stand by Letter of Credit (SBLC):
Jenis khusus dari Letter of Credit yang umum digunakan untuk jaminan instrumen tanpa syarat.
Gudang Pembiayaan:
Jenis fasilitas modal kerja untuk pembelian barang tertentu berdasarkan resi gudang yang diterbitkan oleh perusahaan pengelola jaminan yang bersangkutan.
Layanan Pembayaran Pajak Impor:
Layanan pembayaran pajak dan layanan deklarasi impor untuk importir agar dapat memperoleh izin di pelabuhan atau bandara.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi cabang Bank Bumiputera terdekat.