Pinjaman Investasi adalah kredit investasi non revolving yang digunakan untuk membiayai investasi aktiva tetap dan pengembaliannya dilakukan secara bertahap dengan jumlah cicilan pokok yang ditetapkan dimuka
Spesifikasi:
· Bersifat non revolving.
· Penarikan dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap.
· Jangka waktu penarikan maksimal 12 bulan untuk penarikan bertahap.
· Setelah penarikan mencapai 100% dari total fasilitas, pinjaman harus langsung dicicil pada bulan berikutnya, kecuali jika diberikan Grace Period.
· Setiap penarikan harus menggunakan Surat Aksep atau Tanda Terima Uang
· Besarnya cicilan pokok dapat sama atau berbeda setiap bulannya, namun telah ditetapkan dimuka.
· Nasabah harus memiliki rekening relasi giro.
· Perhitungan bunga secara efektif yang dihitung dari saldo debet harian.
· Bunga kredit dapat berubah setiap saat (floating).
· Dapat diberikan dalam mata uang Rupiah dan Valuta Asing.
· Berjangka waktu pendek, menengah dan panjang.
Tujuan penggunaan:
· Untuk pembiayaan investasi, seperti pembelian alat – alat / mesin produksi, pembangunan pabrik, dll.