Pinjaman Transaksi Khusus adalah kredit modal kerja jangka pendek yang bersifat non-revolving, umumnya penarikan dilakukan sekaligus, namun dapat juga ditarik secara bertahap sesuai perjanjian dengan menggunakan Surat Aksep.
Spesifikasi:
· Bersifat non-revolving.
· Penarikan dapat dilakukan sekaligus maupun bertahap. Untuk penarikan secara bertahap. Terdapat kelonggaran tarik selama penarikan belum 100%.
· Setiap penarikan menggunakan Surat Aksep.
· Debitur harus memiliki rekening giro.
· Perhitungan bunga secara efektif yang dihitung dari saldo debet harian.
· Bunga kredit dapat berubah setiap saat (floating).
· Dapat diberikan dalam mata uang Rupiah dan Valuta Asing.
· Berjangka waktu pendek (maksimum 1 tahun), namun dapat diperpanjang setelah jatuh tempo melalui evaluasi kembali.
Tujuan penggunaan:
· Untuk pembiayaan modal kerja yang sifatnya permanen seperti pembiayaan Buffer Stock, dll.
· Untuk pembiayaan modal kerja yang sifatnya insidentil seperti untuk menghadapi lonjakan omzet saat Lebaran, tahun ajaran baru, dll.