Pinjaman Rekening Koran (PRK) adalah kredit modal kerja yang bersifat revolving jangka pendek dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak bank, mempergunakan Cek/Bilyet Giro.
Spesifikasi:
· Bersifat revolving.
· Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan setiap saat.
· Penarikan kredit dilakukan dengan warkat (Cek/BG, warkat pemindahbukuan lainnya).
· Perhitungan bunga secara efektif yang dihitung dari saldo debet harian.
· Bunga kredit dapat berubah setiap saat (floating).
· Dapat diberikan dalam mata uang Rupiah.
· Berjangka waktu pendek (maksimum 1 tahun), namun dapat diperpanjang setelah jatuh tempo.