
BUMIPUTERA CREDIT PROTECTION
Saat ini Kartu Kredit ICB Bumiputera dan Sinarmas Life bekerjasama memberikan manfaat kepada pemegang Kartu Kredit ICB Bumiputera berupa program Bumiputera Credit Protection yaitu program pelunasan Tagihan kartu kredit yang akan memberikan santunan sampai dengan 300% Uang Pertanggungan jika pemegang kartu kredit tidak dapat menyelesaikan pembayaran tagihannya dikarenakan meninggal dunia atau menderita cacat yang bersifat menetap.
Pembayaran Premi dilakukan secara bulanan dibebankan pada tagihan kartu kredit Anda di bulan tersebut. Besarnya premi bulanan adalah 0,44% dari saldo tagihan terhutang yang tercantum dalam lembar tagihan Kartu Kredit terakhir .
Anda tidak akan di kenakan biaya apapun jika tidak ada tagihan tercetak. Namun jika ada, baru akan dikenakan hanya 0,44% saja dari tagihan yang tercetak.
Contoh : jika tagihan Anda Rp 1 juta, maka akan dikenakan biaya Rp 4.400, saja
Keistimewaan lain dari program ini adalah pemberian manfaat terhadap cacat sementara yaitu dibayarkan minimum payment bulanan dari tagihan kartu kreditnya sampai dengan 6 bulan.
Untuk info lebih lanjut, segera hubungi hubungi
ICB BUMIPUTERA call center di 500188