Sejarah Bank ICB Bumiputera
TAHUN 1990
§ Bank Bumiputera mulai beroperasi sebagai bank umum sejak 12 Januari 1990 berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI No.10/KMK.013/1990 tanggal 4 Januari 1990 dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.22/1147/UPPS/PSbD tanggal 20 Januari 1990, keduanya tentang Pemberian Izin Usaha sebagai Bank Umum kepada PT Bank Bumiputera Indonesia.
§ Pada saat pendiriannya Bank Bumiputera 100% dimiliki oleh AJB Bumiputera 1912, perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia. Dalam perjalanan usahanya terjadi pasang surut usaha sesuai dengan keadaan ekonomi Indonesia. Namun pada saat krisis moneter yang merebak menjadi krisis multidimensional yang melanda Indonesia pada akhir tahun 90an, Bank Bumiputera berhasil bertahan untuk menjadi Bank yang sehat dalam Kategori A dan tidak memerlukan rekapitalisasi. Sebagai bank yang berhasil menyiasati badai krisis perbankan, Bank Bumiputera mampu mengelola usaha perbankan yang sehat, berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan menganut azas profesionalisme, transparansi, tanggung jawab, akuntabilitas dan kewajaran.
TAHUN 2002
§ Bank Bumiputera go-public dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) dengan kode saham “BABP” dan struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut :
|
Keterangan |
Nilai Nominal Rp 100,00 (Seratus Rupiah) Per Saham |
||
|
Saham |
Rupiah |
% |
|
|
Permodalan |
|
|
|
|
· Modal Dasar |
5.000.000.000 |
500.000.000.000 |
|
|
· Modal Ditempatkan dan Disetor |
2.000.000.000 |
200.000.000.000 |
100,00 |
|
· Saham dalam Portepel |
3.000.000.000 |
300.000.000.000 |
|
|
Pemegang Saham |
|
|
|
|
· AJB Bumiputera 1912 |
750.000.000 |
75.000.000.000 |
37,50 |
|
· PT Cipta Usaha Citra Dana |
750.000.000 |
75.000.000.000 |
37,50 |
|
· Masyarakat |
500.000.000 |
50.000.000.000 |
25,00 |
|
Jumlah |
2.000.000.000 |
200.000.000.000 |
100,00 |
§ Setahun kemudian, mempertajam identitas perusahaan serta mempersingkat penyebutannya menjadi “Bank BP” agar lebih mudah dikenal dan diingat oleh konsumen. Kini, Bank BP terus berkembang sebagai bank yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jasa keuangan bagi seluruh anggota keluarga: “Bank Sahabat Keluarga - Mitra Cerdas Ceria” yang bermodalkan kepribadian nasional, kehangatan, kecerdasan serta kepercayaan masyarakat yang dilayaninya.
TAHUN 2003
§ Kepemilikan saham yang dimiliki oleh Masyarakat sebesar 25,00% diambil alih oleh PT Reksatama Dinamika (8,00%), PT Reksasentosa Dinamika (8,00%) dan sisanya sebesar 9,00% masih dipegang oleh masyarakat.
§ Pada tanggal 14 April 2003, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam dengan suratnya No. S‑765/PM/2003 untuk melakukan penawaran umum Obligasi I Bank Bumiputera Tahun 2003 sebesar Rp300 Milyar. Pada tanggal 29 April 2003 obligasi tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Surabaya. Bank telah membayar lunas seluruh pokok obligasi pada saat jatuh tempo tanggal 25 April 2006.
TAHUN 2004
Berdasarkan Akta Akuisisi No. 8, tanggal 12 Juli 2004, dibuat dihadapan DR A. Partomuan Pohan, S.H.,LLM., Notaris di Jakarta, terdapat pengambilan saham-saham milik pemegang saham Perseroan yaitu :
Secara keseluruhan saham sejumlah 1.158.286.000 tersebut berdasarkan Akta Akuisisi tersebut diatas diambil alih oleh Che Abdul Daim bin Haji Zainuddin (“Tun Daim Zainuddin”).
Sesuai peraturan Bapepam No.IX.H.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-05/PM/2002 tanggal 3 April 2002, maka setelah proses pengambil-alihan saham tersebut, Tun Daim Zainuddin melakukan penawaran tender sejumlah 11.299.000 saham atau sebesar 0,57%
Sehingga setelah pengambilalihan saham tersebut susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut :
TAHUN 2006
Berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 15 Desember 2005, Perseroan melakukan peningkatan modal dasar dari Rp. 500 Milyar menjadi Rp. 2 Triliun dan modal disetor dari Rp. 200 Milyar menjadi Rp. 500 Milyar melalui Penawaran Umum Terbatas I kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) disertai penerbitan Waran Seri I.
TAHUN 2007
Berdasarkan surat Bapepam dan LK No.S-12/BL/2006 tanggal 10 Mei 2006 dan surat persetujuan Bank Indonesia No. 9/34/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 1 Mei 2007, maka pada tanggal 8 Mei 2007 telah dilakukan penjualan seluruh saham dan waran milik Tun Daim Zainuddin di Perseroan berdasarkan Transfer of Shares Agreement tertanggal 25 September 2006, ditandatangani oleh dan antara Tun Daim Zainuddin selaku penjual dengan ICB Financial Group Holdings AG selaku pembeli, sehingga struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan setelah penjualan saham menjadi sebagai berikut :
|
Keterangan |
Nilai Nominal Rp 100,00 (Seratus Rupiah) Per Saham |
||
|
Saham |
Rupiah |
% |
|
|
Permodalan |
|
|
|
|
· Modal Dasar |
20.000.000.000 |
2.000.000.000.000 |
|
|
· Modal Ditempatkan dan Disetor |
5.000.000.000 |
500.000.000.000 |
100,00 |
|
· Saham dalam Portepel |
15.000.000.000 |
1.500.000.000.000 |
|
|
Pemegang Saham |
|
|
|
|
· ICB Financial Group Holdings AG · AJB Bumiputera 1912 |
3.353.540.000 299.171.000 |
335.354.000.000 29.917.100.000 |
67,071 5,983 |
|
· Masyarakat (kepemilikan < 5%) |
1.347.289.000 |
134,728,900,000 |
26,946 |
|
Jumlah |
5.000.000.000 |
500.000.000.000 |
100,00 |
TAHUN 2009
Berdasarkan persetujuan RUPS tanggal 17 April 2009 yang dituangkan dalam akta No.7 tanggal 17 April 2009 dibuat oleh Notaris Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M., yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI dengan surat keputusannya tanggal 26 Mei 2009 No.AHU-22959.AH.01.02.Tahun 2009, nama Perseroan dirubah dari PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk (“Bank Bumiputera”) menjadi PT Bank ICB Bumiputera Tbk (“Bank ICB Bumiputera”). Dan dengan surat keputusan Gubernur Bank Indonesia No.11/45/KEP.GBI/2009 tanggal 11 September 2009, izin usaha atas nama PT Bank Bumiputera Indonesia Tbk. dialihkan menjadi izin usaha atas nama PT Bank ICB Bumiputera, Tbk.
TAHUN 2010
§ Struktur kepemilikan saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2010 adalah ICB Financial Group Holdings AG sebanyak 3.353.540.000 saham atau 67,07%, AJB Bumiputera 1912 sebanyak 299.336.000 saham atau 5,99%, SGBT sebanyak 400.000.000 saham atau 8% dan Masyarakat sebanyak 947.124.000 saham atau 18,94%. Dengan Modal Dasar dan Modal Disetor tetap, yaitu Modal Dasar Rp.2 Triliun dan Modal Disetor Rp.500 Milyar;
§ Berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tanggal 22 Juni 2010 yang dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPSLB No.33 tanggal 22 Juni 2010, dibuat oleh Notaris DR. A. Partomuan Pohan, SH, LLM dan pernyataan efektif dari Bapepam tanggal 22 Juni 2010 sesuai Surat No.S-5539/BL/2010, Bank melakukan Penawaran Umum Terbatas II (”PUT II”) kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan HMETD dengan penerbitan Obligasi Wajib Konversi Bank ICB Bumiputera Tahun 2010 (”OWK”) sebesar Rp 150 Milyar.
OWK diterbitkan tanpa warkat, dengan nilai nominal per unit Rp100,- dan ditawarkan dengan nilai 100% dari nilai nominal, berjangka waktu 5 tahun sejak 19 Juli 2010 (“Tanggal Emisi”). OWK dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia tanggal 21 Juli 2010.
OWK menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 8% per tahun untuk semester pertama dan bunga mengambang untuk semester ke-2 sampai semester ke-10 yang besarnya ditentukan berdasarkan tingkat bunga Sertipikat Bank Indonesia (”SBI”) berjangka waktu 3 bulan ditambah premi 1% per tahun atau sebesar 8% per tahun (mana yang lebih tinggi diantara keduanya). Bunga OWK dibayarkan setiap semesteran, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga OWK. Pembayaran bunga OWK pertama akan dilakukan tanggal 19 Januari 2011, sedangkan pembayaran bunga OWK terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo OWK adalah tanggal 19 Juli 2015.
OWK seluruhnya wajib dikonversi menjadi saham baru yang dikeluarkan oleh Perseroan pada tanggal 19 Juli 2015 (“Tanggal Konversi”) dan selanjutnya saham hasil konversi akan didistribusikan kepada pemegang saham tanggal 21 Juli 2015 (“Tanggal Distribusi Saham Hasil Konversi”). Saham hasil konversi OWK tersebut seluruhnya merupakan saham baru yang dikeluarkan dari Portepel Perseroan.
Berdasarkan persetujuan Bank Indonesia, sesuai surat No.12/98/DPB3/TPB3-3 tanggal 11 Agustus 2010, dana hasil PUT II telah diperhitungkan sebagai Modal Pelengkap Level Bawah (Lower Tier 2) terhitung tanggal 12 Agustus 2010.
§ Tanggal 25 Agustus 2010 terdapat exercise Waran Seri I menjadi saham sebanyak 40.999 saham, sehingga struktur kepemilikan Perseroan berubah menjadi ICB Financial Group Holdings AG sebanyak 3.353.540.000 saham atau 67,07%, AJB Bumiputera 1912 sebanyak 299.336.000 saham atau 5,99%, SGBT sebanyak 400.000.000 saham atau 8% dan Masyarakat sebanyak 947.164.999 saham atau 18,94%. Sedangkan Modal Disetor Perseroan berubah menjadi sebesar Rp.5.000.040.999,-.
Pada Desember 2010 terdapat exercise Waran Seri I menjadi saham sebanyak 486.078.541 saham, sehingga struktur kepemilikan Perseroan berubah menjadi ICB Financial Group Holdings AG sebanyak 3.839.572.555 saham atau 69,99%, AJB Bumiputera 1912 sebanyak 299.336.000 saham atau 5,46%, SGBT sebanyak 400.000.000 saham atau 7,29% dan Masyarakat sebanyak 947.169.986 saham atau 17,26%. Sedangkan Modal Disetor Perseroan berubah menjadi sebesar Rp.5.486.078.541,-.